Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi, mencabut keterangannya saat saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah meilai, hal tersebut tidak akan menjadi pertimbangan terhadap sidang dengan terdakwa kliennya.
Sebab, saksi menyampaikan keterangan di persidangan Eliezer, bukan di persidangan Ferdy Sambo ataupun Putri Candrawathi.
“Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan pak FS atau Bu Putri,” kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: World War Outerspace - Audio Hertz
#JernihkanHarapan #Susi #BharadaE #FebriDiansyah