Presiden Joko Widodo menyinggung soal tugas utama menteri saat dimintai tanggapan perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri maju sebagai calon presiden tanpa harus mundur dari jabatannya.
Menurut Jokowi, apabila nanti pencapresan mengganggu tugas sebagai menteri maka pihaknya akan melakukan evaluasi. Adapun putusan MK yang membolehkan menteri yang ingin maju sebagai capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya merupakan putusan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 Ayat (1) UU Pemilu.
Penulis Artikel: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Firzha Ananda Putri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Fat Man-Yung Logos
#Jokowi #MenteriJadiCapres #JokowiTanggapiSoalMenteriJadiCapres #MenteriJadiCapresTidakPerluMundur #UUPemilu #JernihkanHarapan