Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi memaparkan nota keberatan kepada Majelis Hakim usai menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Putri membantah tuduhan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebutkan bahwa Putri menjadi penembak ke-3 terhadap Brigadir J.
"Untuk Bapak Komaruddin mohon maaf pak, saya terkejut ketika bapak menyatakan bahwa saya penembak ketiga, karena pada saat kejadian saya berada di kamar," ucap Putri saat di persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan #PutriCandrawathi #FerdySambo