Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya mengakui dalam kondisi emosional saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J). Hal itu ia ungkapkan usai mendampingi kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Kita perlu mengambil poin yang paling utama dari pesan yang disampaikan Ferdy Sambo dan Putri tadi, poin yang paling utama adalah ada rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu tidak bisa kontrol emosi pada saat itu dan yang kedua permintaan maaf pada keluarga," ucap Febri kepada wartawan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Follow That Car - Global Genius
 #JernihkanHarapan #FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ