Polri akhirnya memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Mantan jenderal bintang satu itu dipecat dari instansi Kepolisian atas perbuatannya yang melanggar etik di penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hendra juga menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Namun siapakah sebenarnya Brigjen Hendra Kurniawan?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Irsyad Renaldi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#HendraKurniawan #ObstructionofJustice #JernihkanHarapan
Musik : Violet Vape - Cheel