Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bharada E Sebut Susi ART Sambo Terbukti Berbohong dalam Persidangan

1 November 2022, 14:00 WIB

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa ART Ferdy Sambo yang bernama Susi terbukti berbohong dalam memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Senin (31/10/2022).


Sebab, majelis hakim mengindikasikan bahwa sejumlah keterangan yang disampaikan Susi berbeda dengan apa yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).


Ronny mengatakan, saat proses sidang berlangsung, Susi mencabut keterangan sebelumnya.


Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk terus menghadirkan Susi.


Hakim anggota, Morgan Simanjuntak menilai, kesaksian Susi penting untuk didengarkan untuk dapat menggali motif di balik kasus pembunuhan Brigadir Yosua.


Keinginan itu disampaikan hakim lantaran Susi dinilai telah berbelit-belit dalam memberikan kesaksian di muka persidangan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos


#RonnyTalapessy #ARTSusi #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke