Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Dugaan Kelalaian Kasus Gagal Ginjal Akut

31 Oktober 2022, 21:04 WIB

Pihak kepolisian mendalami dugaan kelalaian hingga kesengajaan produsen obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.


Pendalaman itu dilakukan menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga mengonsumsi obat sirup yang mengandung cemaran dua zat tersebut.


Dua perusahaan yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries diduga memproduksi obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG dari zat pelarut tambahan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


#KasusGagalGinjalAkut #PihakPolisi #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke