Pengacara Bharada E meminta majelis hakim memproses hukum asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Permintaan itu disampaikan setelah Susi dinilai membuat keterangan palsu dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).
Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan, Susi sudah melanggar aturan main persidangan sehingga selayaknya diproses hukum.
Ronny menilai Susi telah berbohong baik kepada hakim maupun jaksa penuntut umum, karena memberikan keterangan berubah-ubah.
Pasalnya, kebohongan bisa jadi jauh lebih tinggi karena Susi merupakan saksi yang dipanggil oleh JPU yang berpotensi memberatkan hukuman Bharada E.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Tangled - Emmit Fenn
#JernihkanHarapan #ARTFerdySambo #Susi #BharadaE