Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pengacara Bharada E Minta ART Sambo Diproses Hukum

31 Oktober 2022, 19:17 WIB

Pengacara Bharada E meminta majelis hakim memproses hukum asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.

Permintaan itu disampaikan setelah Susi dinilai membuat keterangan palsu dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).

Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan, Susi sudah melanggar aturan main persidangan sehingga selayaknya diproses hukum.

Ronny menilai Susi telah berbohong baik kepada hakim maupun jaksa penuntut umum, karena memberikan keterangan berubah-ubah.

Pasalnya, kebohongan bisa jadi jauh lebih tinggi karena Susi merupakan saksi yang dipanggil oleh JPU yang berpotensi memberatkan hukuman Bharada E.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: Tangled - Emmit Fenn

#JernihkanHarapan #ARTFerdySambo #Susi #BharadaE

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke