Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan hasil sidang kode etik terhadap Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, Senin (31/10/2022).
Hendra dinyatakan dipecat dengan tidak hormat dari Polri terkait pelanggaran etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
Musik: Thunder by TelecastedÂ
#JernihkanHarapan #OnLocation #HendraKurniawan