Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Sejumlah orang yang akan bersaksi hari ini merupakan asisten rumah tangga (ART), ajudan dan sopir Ferdy Sambo.
ART Sambo yang akan dihadirkan merupakan ART yang bekerja di rumah Saguling, Bangka, dan Duren Tiga.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Blow Thing - Brother Records
#JernihkanHarapan #BharadaE #FerdySambo