Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menyebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah dipecat sementara oleh Presiden Joko Widodo. Adapun Sudrajad Dimyati saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan jadi tersangka dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Hasbi mengatakan, surat keputusan (SK) pemecatan sementara Sudrajad Dimyati itu sudah terbit. “Pemecatan sementara ya, terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sementara oleh Presiden,” kata Hasbi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).
Hasbi mengatakan, selain Sudrajad Dimyati, hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu juga dipecat. Selain itu, SK Pemecatan juga dikeluarkan untuk empat pegawai lain di MA. SK pemecatan terhadap empat pegawai MA tersebut diterbitkan oleh Hasbi. “Kalau Elly oleh MA, kalau empat pegawai itu saya yang mecat,” ujar Hasbi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee
#SudrajadDimyati #Jokowi #JernihkanHarapan