Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ajukan Eksepsi, Pengacara AKBP Arif Rachman Nilai Tuntutan JPU Tak Cermat
01:54
FIRST IMPRESSION | Merk Mobil China BAIC Resmi Masuk Indonesia, Bawa 2 Model SUV
17:19
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Merk Mobil China BAIC Resmi Masuk Indonesia, Bawa 2 Model SUV
Lanjutkan

Ajukan Eksepsi, Pengacara AKBP Arif Rachman Nilai Tuntutan JPU Tak Cermat

29 Oktober 2022, 11:00 WIB

Pengacara AKBP Arif Rachman Arifin, Junaedi Arifin, menilai bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya dalam obstruction of justice pembunuhan Brigadir J tak cermat.

Junaedi mengatakan, JPU tak jelas dalam mengurai fakta sebenarnya sebagaimana berita acara pemeriksaans aksi lain maupun Arif.

Hal itu disampaikan Junaedi, ketika ditemui di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Padahal, kata Junaedi, dalam BAP disebutkan bahwa Arif tak punya maksud untuk mengintervensi penyidik.

Menurut Junaedi, Arif hanya menyampaikan pesan Sambo pada penyidik agar BAP Putri Candrawathi tak tersebar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Fat Man - Yung Logos

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke