Pengacara AKBP Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih meminta kliennya dibebaskan dari tuntutan karena hanya menghapus file berupa salinan CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Junaedi seusai persidangan obstruction of justice AKBP Arif Rachman, Jumat (28/10/2022).
Dalam hal ini, Junaedi menyebut bahwa dakwaan jaksa tidak menguraikan secara lengkap bahwa file rekaman CCTV yang berada di laptop dan flashdisk hanya merupakan file salinan.
Sedangkan, file aslinya sudah diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Junaedi menyebut bahwa JPU tak pernah menguraikan kesamaan antara CCTV salinan di laptop dengan CCTV asli yang seharusnya dituangkan dalam berita acara forensik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#JernihkanHarapan