Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Sri Sultan HB X soal Buruh Minta UMK di DI Yogyakarta Naik Jadi Rp 4 Juta

28 Oktober 2022, 15:22 WIB

Serikat buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di angka Rp 3,7 sampai Rp 4,2 juta.

Terkait hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan masih belum bisa memutuskan, karena saat ini masih menunggu pemerintah pusat menentukan pola perhitungannya.

Sultan berharap, pemerintah pusat dapat segera memutuskan pola perhitungan pengupahan sehingga, dapat segera dilakukan penghitungan dan segera diputuskan.

Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI, Irsyad Ade Irawan mengatakan, perayaan HUT ke-266 Kota Yogyakarta dan pelantikan Gubernur DIY 2022-2027 sama sekali tidak menggambarkan kesejahteraan warga DIY, khususnya pekerja atau buruh.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Donnie Disco by Jeremy Korpas

#JernihkanHarapan #UMKYogyakarta #SriSultanHamengkuBuwonoX #GubernurDIY

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke