Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, kini menerapkan pemberian sanksi sosial kepada setiap pelanggar lalu lintas, sebagai pengganti tindakan bukti pelanggaran (tilang) manual, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menyebut sanksi sosial yang telah diterapkan oleh Satlantas Polres Bogor salah satunya berupa pendekatan religi, yakni dengan menghadirkan tokoh agama di hadapan para pelanggar lalu lintas dan meminta para pelanggar membaca kitab suci.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Mr. Cool Guy - Jeremy Korpas
#PolresBogor #TilangManual #BacaKitab #JernihkanHarapan