Bambang Tri Mulyono melalui kuasa hukumnya telah mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Kamis (27/10/2022).
Gugatan itu semula didaftarkan Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) lalu.
Sidang perkara kasus itu pun sudah digelar pada pada 18 Oktober 2022 lalu.
Kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, gugatan itu dicabut karena saat ini kliennya telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Bambang sendiri saat ini tengah menjalani masa tahanan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sejak 14 Oktober 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis: Reza Agustian
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Flaming Mansions by Text Me Records Jorge Hernandez
#JernihkanHarapan #BambangTriMulyono #IjazahPalsuJokowi