Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan duduk perkara perihal kepemilikan Pulau Pasir atau Ashmore.
Kemlu menegaskan Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari Hindia Belanda maupun Indonesia.
Pulau Pasir juga tidak pernah masuk dalam peta NKRI. Baik peta yang dibuat pada 1957, 1960, maupun tahun-tahun berikutnya. Karena itu, tegas Amrih, Indonesia memang tidak pernah memiliki atau mengklaim kepemilikan Pulau Pasir.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Basilius Agung
Produser: Yusuf Reza Permadi
#PulauPasir #BukanMilikIndonesia #JernihkanHarapan
Music: Organic Guitar House - Dyalla