Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Klaim Agus Nurpatria Tak Menyuruh Copot CCTV

27 Oktober 2022, 19:37 WIB

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menjelaskan soal beda keterangan dari terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria dengan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.


Henry mengatakan bahwa, Agus hanya menyuruh AKP Irfan Widyanto untuk mengamankan CCTV di area rumah Ferdy Sambo, tidak untuk mengambil dan mencopot.


"Ada dua versi menurut Pak Agus, katanya amankan kemudian kalau menurut si Irfan itu dua anggota Irfan mengatakan copot dan ambil," ucap Henry usai sidang di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta

Musik: Follow That Car - Squadda


#HendraKurniawan #FerdySambo #AgusNurpatria #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke