Mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun mengatakan, Richard Eliezer atau Bharada E harus turut bertanggung jawab penuh atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meski hanya menjalankan perintah atasan.
Menurut Gayus Lumbuun, Bharada E harus tetap bertanggung jawab sesuai perannya terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Gayus mengatakan, meski Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab dan menanggung semua akibat yang dilimpahkan kepada bawahannya, setiap pelaku dalam pembunuhan Brigadir J tetap harus dihukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Glass - Anno Domini Beats
#SidangBharadaE #GayusLumbuun #JernihkanHarapan