Polda Metro jaya resmi menghentikan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menarik seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada seluruh anggota polisi lalu lintas.
Hal itu dilakukan seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar. Ke depannya, Polda Metro Jaya akan menindak pelanggar lalu lintas dengan penerapan tilang elektronik. Lalu, bagaimana cara kerja tilang elektronik? Simak selengkapnya dalam video ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Artikel: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Looping Ascent - Joel Cummins
#ETLE #CaraKerjaTilangElektronik #JernihkanHarapan