Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Baiquni Wibowo Mengaku Tak Berniat Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

26 Oktober 2022, 22:06 WIB

Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo mengaku tidak berniat menghalangi penyidikan dalam kasus tersebut.

Hal itu tertuang dalam nota keberatan (eksepsi) Baiquni yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Menurut tim kuasa hukum, Baiquni tidak memiliki kesamaan niat dengan sejumlah pihak lain, seperti Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, dan Chuck Putranto dalam dugaan merintangi penyidikan.

Baiquni disebut bersedia menghapus rekaman CCTV yang menjadi salah satu petunjuk dalam kasus ini lantaran berada di bawah ancaman dan perintah Sambo.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Arie Julianto

Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil, Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Fat Man - Yung Logos

#JernihkanHarapan #BrigadirJ #BaiquniWibowo

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke