Mahasiswa asal Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Junus Dami, ditipu oleh oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Aipda AA, hingga mengalami kerugian mencapai Rp 225 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Aipda AA pada Jumat (21/10/2022).
"Kita sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi dan hari ini kami ambil keterangan dari oknum anggota tersebut," ujarnya.
Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda AA bila terbukti bersalah sesuai dengan kode etik Polri. Dominicus meminta kepada masyarakat agar tidak percaya kepada polisi yang mengaku bisa meloloskan seseorang dari ujian masuk Bintara, Tamtama, atau Akpol.
$bintarapolri #Kasuspenipuan #calorekrutmenpolisi #rote #ntt #jernihkanharapan
Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor: Dheri Agriesta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar