Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Pulau Pasir merupakan milik Australia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani merespons perdebatan kepemilikan Pulau Pasir.
Jaelani menjelaskan, berdasarkan hukum internasional, wilayah NKRI hanya sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Menurut dia, selama ini, Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari Hindia Belanda.
“Menurut Hukum Int, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dlm administrasi Hindia Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dlm wilayah NKRI” tulis Jaelani di akun Twitter-nya, Minggu (24/10/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Feels - Patrick Patrikios
#PulauPasir #NTT #Australia #JernihkanHarapan