Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hotman Paris Bantah Teddy Minahasa Perintahkan Jual Sabu
02:30
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Hotman Paris Bantah Teddy Minahasa Perintahkan Jual Sabu

25 Oktober 2022, 21:41 WIB

Pengacara Hotman Paris membantah bahwa Irjen Teddy Minahasa pernah memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menjual 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Hotman, kliennya hanya memerintahkan Dody untuk menyisihkan barang bukti sitaan untuk keperluan kedinasan, terutama pengungkapan dan pengembangan kasus narkoba.

Hotman mengatakan bahwa perintah penyisihan barang tersebut ditujukan untuk memancing tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Padang.

Namun, Teddy kemudian memerintahkan Dody untuk menarik kembali narkoba yang hendak dipakai untuk penyelidikan itu.

Hotman lantas menegaskan, Teddy tidak pernah melihat atau mengetahui keberadaan sabu-sabu yang telah disisihkan oleh Dody.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Hero_Theme

#JernihkanHarapan #TeddyMinahasa #HotmanParis

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke