Tim pendamping keluarga korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan bahwa korban meminta agar pelaku dipecat dari pekerjaannya.Â
Hal ini disampaikan oleh Asnifriyanti Damanik dari LBH Apik Jawa Barat selaku tim pendamping korban dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Kemenkop UKM, Selasa (25/10/2022).Â
Dalam kesempatan itu, Kemenkop UKM memberikan keterangan pers terkait laporan mengenai empat pegawai yang melakukan pemerkosaan terhadap rekan kerja mereka.Â
Pemerkosaan itu terjadi pada 6 Desember 2019 di sebuah hotel di kawasan Bogor, usai pelaku dan korban melakukan kegiatan verifikasi berkas lamaran CPNS.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
Musik: Fillow That Car - Global GeniusÂ
#JernihkanHarapan #KemenkopUKMÂ