Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait eksepsi Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menegaskan bahwa laporan pelecehan tersebut sudah ditutup alias tidak ada tindak pidana terkait laporan itu.
Kamaruddin mengatakan, pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri adalah omong kosong. Ia pun mengaku, dirinya sudah melaporkan keterangan bohong soal pelecehan tersebut kepada lembaga terkait.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo. Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Sambo mengaku, penembakan tersebut dilakukan setelah Putri melaporkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Looping Ascent-Joel Cummins
#KamaruddinSimanjuntak #FerdySambo #PutriCandrawathi #SidangKasusPembunuhanBrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan