Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kamaruddin Terkait Eksepsi Sambo Sebut Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

26 Oktober 2022, 11:00 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait eksepsi Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.


Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menegaskan bahwa laporan pelecehan tersebut sudah ditutup alias tidak ada tindak pidana terkait laporan itu.


Kamaruddin mengatakan, pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri adalah omong kosong. Ia pun mengaku, dirinya sudah melaporkan keterangan bohong soal pelecehan tersebut kepada lembaga terkait.


Diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo. Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.


Sambo mengaku, penembakan tersebut dilakukan setelah Putri melaporkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Looping Ascent-Joel Cummins


#KamaruddinSimanjuntak #FerdySambo #PutriCandrawathi #SidangKasusPembunuhanBrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke