Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Bharada E Dilarang Disiarkan Live, Hakim Akan Keluarkan yang Ketahuan

25 Oktober 2022, 13:37 WIB

Sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak disiarkan secara langsung kepada publik. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menjelaskan, keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak boleh diketahui.

Oleh sebab itu, media diminta tidak menyiarkan audio persidangan secara langsung agar keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak bocor. “Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang,” kata Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Deta Putri Setyanto

Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX

#Sidang #BharadaE #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke