Sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak disiarkan secara langsung kepada publik. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menjelaskan, keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak boleh diketahui.
Oleh sebab itu, media diminta tidak menyiarkan audio persidangan secara langsung agar keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak bocor. “Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang,” kata Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Deta Putri Setyanto
Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#Sidang #BharadaE #JernihkanHarapan