Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memberi ganti rugi ke warga terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.
Tapi dirinya menjelaskan bahwa pemberian ganti rugi itu belum menyeluruh.
Artinya, sejumlah warga sudah mendapat ganti rugi, ada pula yang belum.
Hal itu disampaikan Heru di Markas Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).
Heru menambahkan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPNr) untuk mengurus hal tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#HeruBudi #PjGubernurDKI #NormalisasiSungai #JernihkanHarapan