Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Tersangka Bongkar Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Peredaran Narkoba
01:33
Menu Motor Listrik Subsidi di bawah Rp 10 Juta
01:56
Video Selanjutnya dalam detik
Menu Motor Listrik Subsidi di bawah Rp 10 Juta
Lanjutkan

Tiga Tersangka Bongkar Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Peredaran Narkoba

24 Oktober 2022, 22:08 WIB

Tiga dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Kuasa Hukum ketiga tersangka mengaku sudah mengirimkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar bisa menjadi justice collaborator.

Disebutkan ketiga tersangka juga sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: False_Morel

#IrjenTeddyMinahasa #Narkoba #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke