Christian Rudolf Tobing sempat mengelak telah membunuh korban berinisial AYR yang ia buang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi, saat menjalani pemeriksaan.
Ia berdalih kepada penyidik bahwa korban meninggal dunia karena sakit asma ketika sedang bersamanya di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Namun, setelah melakukan pendalaman, penyidik memperolah informasi bahwa pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Diketahui, Rudolf sakit hati dan dendam terhadap AYR dan dua temannya berinisial H dan S.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
#JernihkanHarapan #ChristianRudolfTobing #PembunuhanBecakayu