Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penahanan terhadap enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Penahanan akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka hari ini.
“Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Clogs in the Bog - Cy Curnin
#tragedikanjuruhan #onlocation #JernihkanHarapan