Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menegaskan bakal memberi sanksi kepada anggota yang melakukan pungli saat melakukan penertiban pengemudi kendaraan bermotor di jalan dengan cara tilang manual. Pemberian sanksi tersebut, sebagaimana dikatakan Kasat Lantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi, dilakukan secara internal. Para pengendara dapat melakukan pelaporan jika menemukan tindak dimaksud.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Memakai 9.000 Tiang Pancang, Ternyata Ini Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia : https://youtu.be/ncH8YPkcbF8
- Instruksi Kapolri Tidak Ada Lagi Tilang Pengendara Secara Manual : https://youtu.be/OBXvOH3evkw
- Berapa Biaya yang Diperlukan untuk Konversi Motor Listrik? : https://youtu.be/ZBh2bGCyrE8
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Aprida Mega Nanda
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifkompas #kompasotomotif #otomotifindonesia #kapolri #polantas #polri #korlantaspolri #ETLE #tilangmanual #tilangelektronik #tilang #pelanggaranlalulintas #lalulintas #tertibberlalulintas #presisi #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom