Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Pastikan Pengobatan Gagal Ginjal Akut Bisa Ditanggung BPJS

21 Oktober 2022, 21:29 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan biaya pengobatan pasien gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya pertanggungan ini disesuaikan dengan kepesertaan BPJS masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini penyakit gagal ginjal akut pada anak masih ditangai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan apakah pemerintah akan menaikkan status penanganan penyakit ini menjadi kejadian luar biasa (KLB) kesehatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Yusuf Reza Permadi

#gagalginjalakut #BPJS #Kemenkes #JernihkanHarapan

Musik:True Art Real Affection Part 2 - Noir Et Blanc Vie

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke