Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Lies Dina Liastuti memberikan imbauan bagi anak yang terlanjur minum obat sirup yang dilarang.Â
Saat ini sejumlah obat sirup diduga mengandung bahan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga jadi penyebab gangguan ginjal akut.
Lies menjelaskan, ada dua kondisi jika anak terlanjur minum obat sirup yang dilarang: Pertama, kondisi anak yang menunjukkan gejala dan kedua, kondisi anak yang tidak menunjukkan gejala.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adil Pradipta
#GagalGinjalAkut #GangguanGinjal #RSCM #JernihkanHarapan