Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk menarik lima obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito pihaknya telah memerintahkan langkah berikutnya sebagai tindak lanjut terhadap lima obat sirup yang mengandung EG melewati ambang batas aman. Pihaknya telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan pemusnahan obat-obatan tersebut.
Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Irsyad Renaldi
Produser: Deta Putri Setyanto
#ObatSirup #EtilenGlikol #JernihkanHarapan
Music: Sinister - Anno Domini Beats