Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Bripka RR: Tak Terlibat Aktif dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

21 Oktober 2022, 08:22 WIB

Kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menyebut kliennya tidak berperan aktif dalam pembunuhan berencana Yosua.

Hal ini tertuang dalam eksepsi yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak berperan aktif dalam peristiwa perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata tim kuasa hukum Bripka RR.

Sebelumnya, Bripka RR didakwa jaksa terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Aksi ini diduga dipicu Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan Brigadir Yosua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Agent - Sam Marshall

#RickyRizal #BripkaRR #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke