Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merupakan bahan yang dilarang karena keduanya ditengarai berada dalam obat paracetamol dalam sirop. Kedua kandungan tersebut ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
Beberapa kegunaan senyawa ini adalah untuk tambahan serat pada polyester, wadah yang menggunakan bahan PET, antifreeze dan pendingin pada mesin untuk semua kondisi cuaca.
Di Indonesia, secara umum etilen glikol paling banyak digunakan untuk bahan baku industri tekstil (polyester) sebesar 97,34 persen
Sementara, dietilen gilkol (DEG) merupakan hasil samping dari pembuatan etilen glikol. Senyawa ini umumnya dimanfaatkan di industri Unsaturated Polyester Resin (UPR), minyak rem, dan industri solven.
Sementara itu, Guru Besar Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati menjelaskan, bahwa pada dasarnya yang digunakan sebagai zat pelarut dalam obat sirop anak adalah propilen glikol atau gliserin.
Propilen glikol atau disebut juga 1,2-propanediol, menyerupai etilen glikol dalam sifat fisiknya, tetapi tidak beracun.
Untuk itu, saat ini tengah diselidiki mengenai batas aman penggunaan kandungan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fransisca Natalia
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Island Dream by Chris Haugen
#JernihkanHarapan