Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Kuat Ma’ruh Minta Kliennya Dibebaskan dari Semua Dakwaan

20 Oktober 2022, 15:18 WIB

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan sejumlah amar putusan terhadap kliennya.

Irwan meminta Kuat Ma’ruf dibebaskan dari segala dakwaan, meminta agar eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Kuat diterima seluruhnya. Selain itu, ia juga meminta agar biaya perkara dibebankan kepada negara.

Sebelumnya, Kuat didakwa melakukan pembunuhan berencan terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Atas perbuatannya mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Final Boss - Myuu

#JernihkanHarapan #kuatma’uf #brigadirJ

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke