Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul, usai Bambang Tri Mulyono, menggugat dugaan ijazah palsu Jokowi saat mengikuti Pilpres 2019 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Usai kasus ini mencuat, sejumlah pihak yang merasa berkepentingan dengan isu ini memberikan klarifikasinya. Seperti contohnya Munarso selaku Kepala SMAN 6 Surakarta.
Dalam wawancaranya bersama Kompas.com, Munarso memastikan keaslian ijazah SMA Jokowi. Ia mengakui Jokowi memang menempuh pendidikan di jenjang SMA selama 3,5 tahun. Jokowi masuk SMA tahun 1977, sementara lulus pada tahun 1980. Menurut Munarso, hal itu terjadi karena pada tahun 1979, jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA mengalami penambahan satu semester.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Saksikan liputan khusus Kompas.com "Ijazah Jokowi Asli atau Palsu?" dalam playlist berikut: https://s.id/ijazahjokowi
Video Jurnalis: Fabian Januarius Kuwado
Videografer: Akbar Bhayu Tamtomo
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: September Pass
#Jokowi #IjazahPalsuJokowi #IjazahPresiden #OnLocation #JernihkanHarapan