Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Tanggapan Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Eksepsi Ditolak JPU

20 Oktober 2022, 12:23 WIB

Penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Arman Hanis, pihaknya tetap yakin bahwa JPU tidak menguraikan peristiwa dalam surat dakwaan terhadap kliennya. Selain itu, Rasamala Aritonang mempertanyakan di mana perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan. Sebab, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa kliennya merencanakan pembunuhan dari Magelang hingga ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Illiad - Density and Time


#OnLocation #JernihkanHarapan #FerdySambo #PutriCandrawathi #ArmanHanis


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke