Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Nilai Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan

20 Oktober 2022, 12:20 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

JPU menilai, penasehat hukum Putri Candrawathi tidak mengerti isi dakwaan yang terlihat dari eksepsi yang dibacakan pada Senin (17/10/2022) lalu. Karena eksepsi tersebut dibuat dengan tidak memahami isi dakwaan, JPU meminta agar Majelis Hakim bisa mengesampingkan seluruh isi nota keberatan itu.

Simak selengkapnya di video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow the Car - Global Genius

 

#sidangputricandrawathi #onlocation #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke