Jaksa PN Jakarta Selatan bakal memberikan tanggapan atas eksepsi dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, Sambo-Putri pada Kamis (20/10/2022).
Ada beberapa perbedaan antara eksepsi Sambo-Putri dan dakwaan JPU yang dibacakan pada sidang perdana Senin lalu.
Salah satunya, ketika Ferdy Sambo marah setelah mendengar cerita soal dugaan pelecehan yang dialami istrinya.
JPU mengatakan dengan pengalaman puluhan tahun Ferdy Sambo sebagai seorang anggota Kepolisian, Sambo akhirnya berusaha menenangkan diri dan memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa Yosua.
Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya menilai JPU tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan.
Menurut pihaknya, dakwaan JPU dibuat hanya berdasarkan asumsi serta mereka membuat kesimpulan sendiri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Firda Rahmawan
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adisty Safitri
Musik: Club Step - Topher Mohr and Alex Elena
#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan