Kuasa hukum Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengungkapkan bahwa kliennya menyewa jet pribadi J7-JAB untuk perjalanan pergi pulang Jambi-Jakarta dengan uang pribadi.
Saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), Henry mengatakan, uang yang dikeluarkan Hendra untuk membayar pesawat jet itu senilai Rp 300 juta.
Adapun Hendra diketahui sempat melakukan perjalan pulang pergi Jakarta-Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga perihal kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Henry mengatakan, kliennya melakukan perjalanan itu karena diperintah atasannya saat itu, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hendra pun saat itu langsung berinisiatif mencari perusahaan penerbangan profesional untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Fat Man-Yung Logos
#HendraKurniawan #KasusPembunuhanBrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan