Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Sebut Brigjen Hendra Perintahkan AKBP Arif Buat “File” Pelecehan Fiktif Putri Candrawathi
01:18
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Jaksa Sebut Brigjen Hendra Perintahkan AKBP Arif Buat “File” Pelecehan Fiktif Putri Candrawathi

19 Oktober 2022, 16:30 WIB

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan, disebut memerintahkan anak buahnya, AKBP Arif Rachman untuk meminta penyidik Polres Jaksel membuat file fiktif dugaan laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Hendra yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Dalam dakwaan tersebut, dikatakan pula bahwa Ferdy Sambo juga menelepon AKBP Arif untuk menjaga berita acara pemeriksaan (BAP) istrinya, Putri Candrawathi.

Sebab, setelah kejadian pembunuhan terhadap Yosua, Sambo meminta untuk dibuatkan laporan dugaan pelecehan di Polres Jaksel.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: El Secreto - Yung Logos

#BrigjenHendraKurniawan #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke