Kementerian Agama kini telah melakukan aturan baru kekerasan seksual. Aturan tersebut tertuang pada peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan Kementerian Agama.
Aturan ini juga telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil pada 5 Oktober 2022 lalu.
Lalu apa saja kategori kekerasan seksual yang telah ditetapkan ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music: Oh My - Patrick Patrikios
#KekerasanSeksual #KementerianAgama #MenteriAgama #JernihkanHarapan