Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Kurniawan Dijerat Pasal Berlapis dalam Kasus Obstruction of Justice

19 Oktober 2022, 15:12 WIB

Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dkk dijerat pasal berlapis.

Hendra Kurniawan didakwa melakukan obstruction of justice bersama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Jaksa juga menyebut para terdakwa telah menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menghapus CCTV di lokasi Brigadir J tewas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumna

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: https://youtu.be/d2_Yee6XC0E?t=151

#JernihkanHarapan #hendrakurniawan #brigadirJ #ferdysambo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke