Polisi resmi menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar.
Kasus yang dilaporkan istri dari Billar, Lesti Kejora, itu berakhir damai dengan proses restorative justice.
Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus itu usai Lesti mencabut laporannya.
Sehingga, status tersangka atas Rizky Billar telah resmi dihapuskan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Vincentius Mario
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#JernihkanHarapan