Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa Magelang Tak Ada Dalam Dakwaan Sambo dan Putri, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

19 Oktober 2022, 07:17 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkapkan alasan jaksa penuntut umum (JPU) tidak memasukan peristiwa di Magelang yang disebut-sebut sebagai awal mula kejadian pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun dalam dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat disebut soal kejadian Magelang, namun tidak dijelaskan lebih rinci mengenai peristiwa tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Ferdysambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Musik: Trickle of Water - Underbelly & Ty Mayer

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke