Pengacara yang juga menjabat Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menyatakan diri sebagai pembela dari mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Adapun Irjen Teddy telah ditetapkan tersangka pada Jumat (14/10/2022) dan sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus peredaran narkoba.
“Ya, benar (pengacara Irjen Teddy),” kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022) malam. Henry menjelaskan, sejak Irjen Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri, istri Teddy langsung mendatangi Henry untuk meminta agar dia dampingi.
Saat itu, kata Henry, istri Teddy juga menceritakan duduk persoalan. Setelahnya, ia juga meminta untuk bertemu dan mendengar langsung dengan Teddy. Ia lantas menilai bahwa perkara yang dituduhkan ke kliennya tidak masuk akal karena nilainya tak terlalu besar. Terlebih lagi, menurut dia, Teddy juga bersumpah bahwa ia tidak terlibat perkara terkait narkoba itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Darkside by Jumbo
#HenryYosodiningrat #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan